migBlogNews- Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Mohammad Nuh, menyatakan Ujian Nasional (UN) tahun 2011 akan tetap ada. Meski begitu, formulasi UN tahun 2010 dengan tahun 2011 sangat jauh berbeda.
UN tahun 2011 kemungkinan akan berkurang pelajar SLTP dan siswa SLTA tidak lulus. Untuk mengantisiapasi, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) membuat formulasi baru. Yakni dengan menggabungkan nilai mata pelajaran ujian nasional (UN) dengan nilai sekolah. Nilai akhir adalah pembobotan 60 persen nilai UN ditambah 40 persen nilai sekolah. Formula ini akan digunakan pada UN tahun pelajaran 2010/2011 mendatang.
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menyampaikan hal tersebut pada jumpa pers akhir tahun di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta.
Mendiknas mengatakan formula UN merupakan hasil kesepakatan bersama dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) selaku penyelenggara UN dan atas rekomendari Dewan Perwakilan Rakyat. “Kalau dulu UN sendiri dinilai hasilnya berapa. Kalau dia memenuhi 5,5 ke atas lulus. Pada 2011 dikombinasikan antara ujian yang dilakukan secara nasional dengan prestasi atau capaian waktu dia sekolah kelas 1,2, dan 3,” katanya.
Mendiknas mengatakan, syarat kelulusan lainnya adalah nilai tiap mata pelajaran minimal 4,00 dan tidak ada ujian ulangan. “Bagi yang tidak lulus dapat mengikuti Ujian Paket C untuk SMA,” ujarnya.
Mendiknas menjelaskan, seorang siswa sedikitnya harus meraih nilai 4 pada UN agar dapat lulus dengan syarat nilai ujian sekolahnya 8. Dengan menggabungkan kedua nilai tersebut maka nilai akhir diperoleh 5,6 di atas nilai minimal 5,5. “Kalau nilai ujian sekolah 7 belum lulus. Nilai aman UN adalah 6,” katanya saat mensimulasikan nilai UN.
Mendiknas melanjutkan, berdasarkan hasil monitoring berita selama tahun 2010, UN menempati urutan pertama dari 10 isu pemberitaan pendidikan 2010. Dia menyebutkan, jumlah pemberitaan terkait UN sebanyak 1.899 (20,1%), disusul guru 974 (10,3%) berita, dan penerimaan peserta didik baru 537 (5,7%) berita. “Yang paling banyak urusan UN. Itu menunjukkan bahwa UN menjadi perhatian publik,” katanya.
Mendiknas memaparkan capaian kinerja 2010 dan program Kemdiknas 2011. Secara umum, kata Mendiknas, penyerapan anggaran Kemdiknas mencapai 89,29 persen per 27 Desember 2010. Adapun anggaran Kemdiknas pada 2011 Rp 55,6 triliun. “Tidak ada pengurangan dari sisi anggaran. Alokasi BOS dikirim ke daerah,” ujarnya.
Mendiknas menambahkan, sebanyak 20 persen anggaran APBN digunakan untuk fungsi pendidikan yang ada di 17 kementerian/lembaga. Mendiknas menyebutkan, anggaran fungsi pendidikan pada 2011 Rp 243 triliun. Namun demikian, lanjut Mendiknas, anggaran tersebut tidak boleh digunakan untuk sekolah kedinasan seperti Akademi Kepolisian dan Akademi Militer. “Sekolah kedinasan tidak boleh memanfaatkan dana fungsi pendidikan,” katanya.
0 comments:
Post a Comment
kirim comment kalian klo mo papun dalam blog ini....